Blogger Tricks

Rokok Elektrik, Tidak Lebih Baik Daripada Rokok Biasa


Rokok elektrik adalah sebuah rokok kesehatan yang tidak menyebabkan kanker seperti rokok pada umunya.rokok ini tanpa api, tembakau, karbonmonoksida, abu, puntung rokok.

Menurut penjualnya:
Keuntungan Menggunakan Rokok Elektronik:
- TANPA tar, racun, karbon monoksida, tembakau, dan bau asap
- Aman bagi lingkungan
- Menghemat uang
- Menghentikan kebiasaan merokok secara bertahap
- Menghindari risiko kesehatan dari merokok
- Sebagai subtitusi pengganti rokok konvensional
- Dapat disesuaikan dengan kebutuhan perokok (High, Medium, Low, dan Non Nikotin)
- Merupakan terapi untuk berhenti merokok, karena anda tetap merasa seakan akan anda sedang merokok
- Dapat digunakan dimanapun, termasuk di tempat DILARANG MEROKOK
- Menghindari risiko kesehatan yang disebabkan oleh merokok
- Baterai bisa diisi ulang
- Filter Cartridge dapat diganti-ganti berdasarkan kandungan nikotin yang diperlukan perokok (High, Medium, Low, dan Non Nikotin)
- Tidak menyebabkan polusi udara, sehingga tidak menimbulkan perokok pasif. Asap yang keluar adalah asap dari kandungan gel yang diubah menjadi uap air oleh automizer
- Bentuk dan rasa sama seperti aslinya, anda dapat menikmati seluruh proses merokok
[Dikutip dari penjual rokok elektrik]

Fakta Lapangan Berdasar Penelitian

Anggapan orang yang selama ini menyatakan rokok elektrik lebih sehat daripada rokok biasa ternyata salah. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Kustantinah menjelaskan, rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok yang dibakar biasa.

Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.

"Mungkin orang beranggapan rokok elektrik hanya mengandung nikotin, dan kalau rokok biasa ada bahan-bahan lainnya," kata Kepala BPOM RI Kustantinah di Jakarta, Jumat, 13 Agustus.

Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."

Kustantinah menambahkan, semua rokok elektrik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektrik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok
elektrik dilarang.

"Padahal negara China yang menemukan rokok elektrik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya," katanya menjelaskan.

Untuk itulah BPOM bersama Kementrian Kesehatan, Kementrian Industri dan Kementrian Perdagangan akan mengkaji lebih dalam tentang rokok elektrik. "Rokok elektrik tidak akan pernah didaftarkan, disetujui dan akan dilarang di Indonesia," ujarnya.

Jadi,langkah utama untuk tetap hidup sehat adalah dengan menghindari segala macam produk konsumsi yang ada asapnya.Setuju?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar